Tesla Model 3 kehilangan hak untuk mendapatkan keringanan pajak karena peraturan baru

2024-12-24 22:10
 0
Berdasarkan peraturan terbaru, model termurah Tesla, sedan listrik kompak Model 3, akan kehilangan kelayakannya untuk mendapatkan keringanan pajak berdasarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi pada tahun 2024. Perubahan ini disebabkan oleh peraturan baru yang memberlakukan persyaratan baru pada sumber bahan baterai, sehingga membatasi ketergantungan perusahaan pada negara tertentu. Saat ini, produsen baterai litium besi fosfat terbesar di dunia sebagian besar terkonsentrasi di Tiongkok, termasuk BYD dan CATL, dua pemasok Tesla.