Kementerian Perindustrian Indonesia memblokir penjualan iPhone 16 karena tidak memenuhi persyaratan produksi lokal untuk suku cadang

213
Kementerian Perindustrian Indonesia memblokir izin penjualan iPhone 16 pada bulan Oktober karena anak perusahaan lokal Apple, PT Apple Indonesia, gagal memenuhi persyaratan produksi lokal sebesar 40% komponen ponsel cerdas. Saat ini Kementerian Perindustrian RI belum mengambil keputusan final atas usulan terbaru Apple tersebut.