Kementerian Perindustrian dan Informatika Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Kegiatan Upgrade OTA

52
Pada tanggal 1 Agustus, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi secara terbuka meminta pendapat tentang "Pemberitahuan tentang Penguatan Lebih Lanjut Manajemen Akses, Penarikan Kembali, dan Pemutakhiran Perangkat Lunak Daring Kendaraan Terhubung Cerdas" (draf untuk komentar). Draf opini tersebut mengusulkan bahwa sebelum melaksanakan kegiatan pemutakhiran OTA, perusahaan harus memastikan bahwa produk otomotif mereka mematuhi undang-undang dan peraturan yang relevan, standar teknis dan spesifikasi teknis, dan mengajukan kepada Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi dan Administrasi Negara untuk Pengaturan Pasar sesuai dengan persyaratan yang relevan.