Badan Pengawas Pasar Modal melakukan investigasi antimonopoli terhadap lima merek mobil

2024-09-18 08:41
 152
Administrasi Negara untuk Pengaturan Pasar telah merilis "Gelombang Pertama Kasus Umum Tindakan Khusus Penegakan Antimonopoli 2024 di Bidang Penghidupan Rakyat", yang mencakup lima merek termasuk Jaguar Land Rover (China) Investment Co., Ltd., Audi (China) Enterprise Management Co., Ltd., Volkswagen (China) Investment Co., Ltd., BMW (China) Automobile Trading Co., Ltd. dan Mercedes-Benz (China) Automobile Sales Co., Ltd. Merek-merek tersebut diduga melanggar Undang-Undang Antimonopoli dengan memberlakukan pembatasan yang tidak wajar terhadap distributor hilir.