Peraturan baru membagi peningkatan OTA menjadi peningkatan dan peningkatan fungsi

437
Regulasi baru ini membagi pemutakhiran OTA menjadi dua jenis, yaitu "yang ditingkatkan" dan "yang ditingkatkan secara fungsional", yang terakhir harus diajukan terlebih dahulu ke otoritas terkait dan lulus uji keamanan. Perusahaan mobil tidak diperbolehkan mengizinkan pengguna untuk berpartisipasi dalam verifikasi fungsional produk setengah jadi melalui "pengujian publik" atau bentuk lainnya, yang memaksa perusahaan untuk memperkuat desain redundansi teknis.