Pengadilan Brasil memutuskan BYD melanggar paten teknologi komunikasi 4G

2025-07-14 16:30
 629
Pengadilan Niaga Pertama Rio de Janeiro, Brasil, memutuskan bahwa BYD telah melanggar dua paten teknologi komunikasi 4G milik operator paten Jepang IP Bridge dan mengharuskannya untuk segera berhenti menggunakan teknologi terkait pada kendaraan listrik yang dijual di Brasil dalam waktu lima hari sejak menerima panggilan pengadilan, jika tidak maka akan menghadapi denda sebesar 20.000 real per hari.