Pembaruan persyaratan teknis untuk kebijakan pembebasan pajak pembelian kendaraan energi baru

342
Berdasarkan kebijakan terbaru, konsumsi energi per 100 kilometer kendaraan penumpang listrik murni tidak boleh melebihi batas standar yang berlaku, sementara jangkauan listrik murni kendaraan penumpang hibrida plug-in tidak boleh kurang dari 100 kilometer. Selain itu, kebijakan ini juga menetapkan persyaratan khusus untuk konsumsi bahan bakar dan energi.